Pendidikan DKI Jakarta Patut Dicontoh Dalam Pemberian Tunjangan Untuk Guru
Senin, 02/04/2007, 17:18 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tunjangan bagi guru sebesar Rp 2 juta dipertanyakan anggota Komisi X DPR RI. Menurut Munawar Soleh, salah seorang anggota Komisi X DPR RI menilai, pemberian tunjangan Rp 2juta secara merata dirasakan kurang adil.
Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tetap kekeuh mempertahankan kebijakan tersebut. "Hal ini sangat wajar," jelas Sutiyoso dalam rapat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Balaikota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan Jakarta, Senin (02/04).
Dalam rapat tersebut Munawar Soleh menanyakan, Pendidikan DKI Jakarta memang patut dicontoh dalam hal pemberian tunjangan. Tapi, apakah sudah mengadakan penelitian, bahwa tunjangan guru yang diberikan sudah sesuai dengan kinerja guru tersebut.
Sutiyoso menjawab pertanyaan tersebut, tunjangan Rp 2 juta dan gaji Rp 2 juta itu tidak berlebihan, jelasnya. Sutiyoso menambahkan, itu untuk makan, biaya hidup sehari – sehari dan untuk susu anaknya sudah cukup, itu wajar.||bima